Suryatati : Masih Ada yang belum selesai
Belakangan ini Walikota Tanjungpinang melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek fisik yang dianggarkan pada tahun 2009 di APBD Kota Tanjungpinang. Pembangunan proyek fisik tersebut yang sebagian besar adalah pembangunan pelantar, sumur bor dan sebagainya.
''Proyek fisik pembangunan sebagian besar sudah selesai, tetapi juga ada yang belum selesai. Untuk di plantar saja masih ada yang belum selesai dibangun, seperti pinggiran plantar yang masih dikerjakan,'' ujar walikota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, kemarin.
Sedangkan untuk sumur bor, lanjut Tatik, sudah bisa digunakan masyarakat. ''Bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, tentunya akan dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku,'' katanya.
Pembangunan pelantar dan juga sumur bor diperuntukan bagi masyarakat yang memang tinggal di daerah pelantar dan juga di lokasi daerahnya susah terjangkau air bersih. Sedangkan proyek tahun 2010 sebagian juga dilanjutkan untuk membangun pelantar masyarakat yang sudah tidak layak.
''Pembangunan akan terus digesa sehingga tingkat perekonomian akan lebih baik,'' ucapnya.
Disinggung mengenai proyek yang berada di bekas kantor walikota lama tersebut masih belum digunakan secara maksimal. Padahal pembangunan tersebut sudah selesai sejak lama. Tatik mengungkapkan, dirinya sudah meminta Dinas PU Kota untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Kepri.
Berdasarkan informasi Tanjungpinangpos, sebenarnya Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta bantuan anggaran untuk pembangunan tempat suvernir kota Tanjungpinang yang dipusatkan di depan Melayu Square. Namun, pemerintah Provinsi malah membangun proyek tersebut.
Disingung tidak adanya sinkron antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan pemerintah kota dan kabupaten dalam proyek pembangunan fisik. Seketaris Daerah Provinsi Kepri, Eddy Wijaya membantah hal tersebut. ''Tidak ada, semuanya dibahas pada Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan),'' ungkapnya.
Beberapa proyek yang diusulkan pemerintah kota/kabupaten untuk meminta bantuan dana tetapi malah dibangun provinsi. Mengenai itu, Eddy menegaskan itu semua sudah dibahas pada Musrembang. ''Mekanisme pembahasan ada di Musrembang, disitu ada kewenangan dan usulan sehingga menemukan kesepakatan bersama.,'' tukasnya.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment